Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Probolinggo
Share
SUARAGONG.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo mencatat sebanyak 2.206 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran kasat mata serta perilaku berkendara yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Probolinggo
Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (24/7/2025), Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua. Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm standar (SNI), pengendara di bawah umur, hingga kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis seperti tidak memiliki spion standar dan penggunaan knalpot brong.
“Dari 2.206 pelanggar, sebanyak 407 ditindak dengan tilang manual, sementara 626 pelanggar tertangkap melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Sisanya diberikan teguran langsung di lapangan,” ungkapnya.
AKP Safiq menambahkan bahwa pelanggaran helm sangat mengkhawatirkan, sebab berpotensi tinggi menimbulkan cedera fatal apabila terjadi kecelakaan. “Kami berharap masyarakat mulai sadar akan pentingnya keselamatan pribadi saat berkendara,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Safiq menegaskan bahwa upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia menilai, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak mulai dari orang tua, lingkungan, lembaga pendidikan hingga pemerintah daerah.
“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Khususnya untuk pengendara di bawah umur, tidak cukup hanya ditegur di jalan. Perlu pengawasan dari keluarga dan pihak sekolah agar anak-anak tidak diberi akses untuk membawa kendaraan tanpa izin resmi,” terangnya.
Ia juga menyoroti fenomena “penormalan” praktik anak-anak mengendarai sepeda motor sebagai sesuatu yang harus dihentikan. “Banyak orang tua membiarkan anaknya membawa motor ke sekolah, padahal jelas berbahaya dan melanggar hukum,” imbuhnya.
Baca Juga : Polres Trenggalek Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 Selama 14 Hari
Tujuh Jenis Pelanggaran Menjadi Fokus Operasi
Dilansir Suaragong.com dari laman resmi Humas Polres Probolinggo, operasi ini merupakan bagian dari agenda tahunan kepolisian yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang momentum penting nasional, termasuk tahun politik.
Operasi kali ini mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan fokus pada tujuh jenis pelanggaran prioritas, yakni:
- Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar SNI
- Pengemudi roda empat tidak memakai sabuk pengaman
- Penggunaan ponsel saat mengemudi
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
“Ketujuh pelanggaran ini dipilih karena merupakan penyumbang tertinggi angka kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Safiq.
Menariknya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini, Satlantas Polres Probolinggo juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Selain memberikan tilang kepada pelanggar, petugas juga memberikan bingkisan kepada para pengendara yang tertib sebagai bentuk apresiasi.
“Ini bentuk reward kepada masyarakat yang mematuhi aturan. Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas secara positif, tidak melulu melalui penindakan,” ujar Safiq.
Pemberian bingkisan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pengendara lainnya untuk lebih taat aturan. “Yang patuh diberi hadiah, yang melanggar ditindak. Ini bentuk keseimbangan dalam pendekatan kami,” imbuhnya.
Baca Juga :Satlantas Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru, Ini 7 Pelanggaran yang Disasar
Evaluasi dan Harapan Menuju Transportasi yang Aman di Probolinggo
Dengan temuan lebih dari dua ribu pelanggaran dalam kurun dua minggu, Polres Probolinggo akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan pelanggaran. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan strategi penegakan hukum dan pendidikan masyarakat ke depan.
Safiq juga menekankan pentingnya integrasi edukasi lalu lintas sejak usia dini melalui pendidikan formal dan informal. “Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya agar pendidikan keselamatan lalu lintas masuk dalam kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” pungkasnya.
Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. (Duh/aye)

