Type to search

News Peristiwa

Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang: Pos Keamanan Dibakar, Molotov Melayang

Share
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Bakar Pos Keamanan Ft : Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Bakar Pos Keamanan/sc : Ind/Pers/Rekaman Warga

SUARAGONG.COM – Aksi demonstrasi atau Demo penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (23/3/2025) berakhir ricuh. Massa aksi yang awalnya melakukan unjuk rasa damai, berujung melempar petasan dan bom molotov ke arah gedung dewan. Hingga mambakar beberapa Pos.

Demo Tolak UU TNI di Malang Rusuh! Berlangsung Panas Sejak Sore

Dari pantauan awal warga di lokasi, massa mulai berdatangan ke Alun-Alun Tugu Kota Malang sekitar pukul 16.05 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan penolakan UU TNI. Aksi protes juga dilakukan dengan mencoret aspal jalan dan menempelkan poster di tembok pagar DPRD Kota Malang.

Saat waktu berbuka puasa tiba, aksi sempat dihentikan sementara. Namun, pada pukul 18.00 WIB, para orator kembali menyampaikan tuntutan mereka. Massa juga mulai membakar ban bekas di depan Gedung DPRD Kota Malang. Namun, tak cukup hanya ban, Para maksa aksi memulai aksinya yang lebih panas!

Baca Juga : DPR Resmi Sahkan Revisi RUU TNI Jadi Undang-Undang

Kericuhan Pecah, Massa Serang Gedung DPRD

Dari laporan wartawan Media Suara Gong di Lapangan langsung. Sekitar pukul 18.20 WIB, situasi mulai tidak kondusif setelah massa aksi melempar petasan dan bom molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang. Tidak hanya itu, sejumlah petugas pengamanan juga menjadi sasaran lemparan massa. Terlihat juga petasan yang meledak-ledak dilemparkan kearah gedung dan pihak aparat polisi.

Massa kemudian merangsek ke dalam gedung dan membakar barang-barang rongsokan. Dua pos keamanan ikut menjadi sasaran, dengan satu pos terbakar dan satu lainnya mengalami kerusakan berat.FT

Aparat kepolisian dan TNI yang berjaga akhirnya membalas serangan massa dan melakukan upaya pembubaran paksa. Sekitar pukul 18.40 WIB, petugas berhasil memukul mundur massa aksi.

Baca Juga :  Daftar Pasal Kontroversial di RUU TNI yang Baru Disahkan DPR Jadi UU

DPRD Malang Sesalkan Aksi Anarkistis

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyayangkan aksi demo yang berujung ricuh ini. Ia mengungkapkan bahwa DPRD sebenarnya telah mengagendakan pertemuan dengan massa aksi untuk mendengar aspirasi mereka.

“Kami itu 45 anggota dewan sudah mendapat arahan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang siap menerima audiensi, siap menerima aspirasi,” ujar Rimzah.

Terkait kerusakan akibat aksi ini, pihaknya masih melakukan pendataan. Namun, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

10 Orang Luka-Luka, Massa Diamankan

Melansir dari ANTARA, Bentrok antara massa aksi dengan aparat menyebabkan empat orang demonstran dan enam polisi luka-luka. Seluruh korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga terlibat dalam kericuhan ini. (aye/ind)

Baca Juga Artikel Berita Lain Dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *