Type to search

Peristiwa

RSU Pindad Tanggapi Pasien Kehilangan Penglihatan Usai Operasi

Share
Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad Turen, Kabupaten Malang, berikan tanggapan atas kabar pasien yang Kehilangan Pengelihatan Usai operasi Katarak

SUARAGONG.COM – Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad Turen, Kabupaten Malang, akhirnya memberikan tanggapan atas kabar seorang pasien bernama Yulianto (47), warga Desa Polaman, Kecamatan Dampit, yang mengaku kehilangan penglihatan usai menjalani operasi katarak di rumah sakit tersebut.

RSU Pindad Tanggapi Pasien Kehilangan Penglihatan Usai Operasi Katarak

Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal, membenarkan bahwa Yulianto memang pernah menjadi pasien di Poli Mata RSU Pindad sekitar September 2024. Namun, ia menegaskan bahwa sejak operasi tersebut, Yulianto tidak pernah lagi tercatat melakukan kontrol.

“Padahal sebagai pasien umum, setelah operasi seharusnya tetap melakukan kontrol. Tapi beliau tidak pernah kembali lagi,” kata Yanuar, Senin (29/9/2025).

Meski begitu, Yanuar menekankan pihak rumah sakit menghormati hak pasien untuk melakukan pengaduan maupun langkah hukum yang dijamin undang-undang.

“Ini bentuk partisipasi masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Kami akan berbenah agar lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : 92 Pasien HIV di Kota Probolinggo Masih Dalam Pengobatan Aktif Sepanjang 2024

Membuka Beberapa Ruang Mediasi Korban dan Pihak Rumah Sakit

Ia mengungkapkan, pada 20 Agustus 2025 lalu, pihak RSU Pindad sebenarnya telah mengundang pasien, keluarga, dan kuasa hukumnya untuk membicarakan hasil pasca operasi secara terbuka. Namun, Yanuar menegaskan dirinya tidak bisa membuka detail rekam medis ke publik karena bersifat rahasia.

“Jadi saya belum bisa menyampaikan ke luar. Tapi sebenarnya, setelah operasi memang harus ada kontrol. Kalau pasien tidak melakukannya, itu di luar kendali kami,” jelasnya.

Kasus ini sendiri kini telah dilaporkan Yulianto ke Satreskrim Polres Malang pada Jumat (26/9/2025) dengan dugaan malapraktik oleh salah satu oknum dokter.

Sebelumnya, Yulianto mengaku menjalani pemeriksaan di salah satu klinik mata sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Pindad dan divonis menderita katarak. Ia pun menjalani operasi dengan janji keberhasilan hingga 100 persen. Namun, bukannya membaik, penglihatannya justru hilang total usai operasi, bahkan disertai pendarahan.

“Setelah operasi, mata saya sakit sekali. Katanya jahitannya jebol, padahal saya tidak pernah mengucek mata,” tutur Yulianto.

Ia menyebut sempat menjalani operasi ulang. Meski demikian, hasilnya tetap sama. Bahkan setelah kontrol satu minggu pasca operasi, penglihatannya tidak juga kembali. “Sebelum dioperasi, saya masih bisa melihat walau tidak jelas. Tapi setelah itu malah gelap total,” keluhnya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Yulianto akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. (nif/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69