Type to search

Pemerintahan

Gaes !!! Rusdi Kirana, Bos Lion Air, Jadi Anggota DPR RI Terkaya dengan Kekayaan 2,6 Triliun

Share
Rusdi Kirana, bos maskapai Lion Air, yang tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun. Berikut ulasannya. Rusdi Kirana sebagai Wakil Ketua MPR (sumber : istimewa/tribunnews.com)

SUARAGONG.COM  Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 kini resmi berkantor di Senayan sebagai wakil rakyat dari berbagai daerah pemilihan (Dapil) di seluruh Indonesia. Salah satu yang menarik perhatian adalah Rusdi Kirana, bos maskapai Lion Air, yang tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun, menjadikannya sebagai anggota DPR RI terkaya di periode ini.

Jumlah kekayaan Rusdi Kirana diketahui melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat wajib bagi calon anggota DPR RI saat mengikuti Pemilu, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Bos Maskapai Lion Air, Rusdi Kirana, kini duduk di kursi parlemen sebagai anggota DPR RI melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Juli 2024, ia tercatat memiliki 10 properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Singapura, dan Malaysia, dengan total nilai mencapai Rp 289 miliar.

Selain aset properti, Rusdi juga memiliki sebuah mobil Lexus senilai Rp 3 miliar, serta surat berharga dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,1 triliun. Tak hanya itu, kekayaan Rusdi juga mencakup kas dan setara kas sebesar Rp 137,3 miliar, menjadikannya sebagai salah satu politisi terkaya di periode 2024-2029.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh anggota DPR RI dan DPD periode 2024-2029 yang dilantik pada 1 Oktober 2024 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap. Total terdapat 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang melaporkan kekayaannya.

Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Jatim Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Budi menjelaskan bahwa LHKPN ini merupakan syarat wajib bagi pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih. “LHKPN ini adalah bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik. Data kekayaan para anggota dapat diakses langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Berikut adalah daftar 5 anggota DPR RI terkaya berdasarkan laporan LHKPN:

  1. Rusdi Kirana – kekayaan sebesar Rp 2.602.703.058.981 atau sekitar Rp 2,6 triliun.
  2. H. Fathi – kekayaan sebesar Rp 1.729.450.074.142 atau sekitar Rp 1,7 triliun.
  3. Sihar P.H. Sitorus – kekayaan sebesar Rp 762.744.850.908 atau sekitar Rp 762 miliar.
  4. Siti Hediati Soeharto – kekayaan sebesar Rp 709.467.168.702 atau sekitar Rp 709 miliar.
  5. Kaisar Kiasa Kasih Said Putra – kekayaan sebesar Rp 621.609.128.383 atau sekitar Rp 621 miliar.

Di sisi lain, berikut adalah 5 anggota DPR RI termiskin menurut laporan LHKPN:

  1. Trivoni Khairani – kekayaan sebesar Rp 358.150.000 atau sekitar Rp 358 juta.
  2. Muslim Ayub – kekayaan sebesar Rp 449.500.000 atau sekitar Rp 449 juta.
  3. Zulfikar Arse Sadikin – kekayaan sebesar Rp 610.766.469 atau sekitar Rp 610 juta.
  4. Alimudin Kolatlena – kekayaan sebesar Rp 615.052.962 atau sekitar Rp 615 juta.
  5. Arif Riyanto Perdana – kekayaan sebesar Rp 636.007.921 atau sekitar Rp 636 juta. (acs)

 

Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news
Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *