Type to search

Probolinggo

Rutan Kraksaan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

Share
Petugas Rutan Kraksaan melakukan penggeledahan

SUARAGONG.COM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan terus dilakukan oleh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan. Pada Selasa (26/8/2025), pihak Rutan menggelar penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam aspek pengamanan dan pembinaan di bidang pemasyarakatan.

Penggeledahan yang dilakukan kali ini menyasar seluruh area kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari pribadi, hingga sudut-sudut tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kraksaan, M. Azis Yulianto, dengan melibatkan sejumlah petugas pengamanan berpengalaman.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan atau benda terlarang yang ditemukan di kamar para WBP wanita. Temuan ini menjadi kabar baik sekaligus pertanda positif bahwa tingkat kesadaran warga binaan terhadap aturan dan kedisiplinan semakin meningkat.

Komitmen Pihak Rutan untuk Lingkungan Aman

Kepala Rutan Kraksaan, Bayu Muhammad, menegaskan bahwa penggeledahan rutin seperti ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, melainkan juga langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif.

“Kami berkomitmen untuk menjaga suasana di dalam rutan tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan. Ini juga merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi pimpinan pusat terkait pengamanan,” ujarnya.

Bayu juga menambahkan, kegiatan penggeledahan ini bertujuan tidak hanya mencari benda-benda terlarang, tetapi juga memberikan pengingat bagi para WBP agar senantiasa menjaga disiplin selama menjalani masa pembinaan. Dengan suasana hunian yang tertib, program pembinaan dapat berjalan lebih maksimal.

Baca juga: Sidang TPP Rutan Kraksaan Langkah Humanis Menuju Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Penggeledahan Sebagai Sarana Edukasi

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala KPR Kraksaan, M. Azis Yulianto, menyampaikan bahwa razia rutin ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi warga binaan. Menurutnya, ketaatan WBP untuk tidak menyimpan barang terlarang merupakan hasil dari proses pembinaan yang selama ini dijalankan oleh pihak rutan.

“Ini menunjukkan bahwa para WBP mulai menyadari pentingnya mematuhi aturan. Ini menjadi sinyal positif bagi kelanjutan program pembinaan yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Ia bersyukur karena dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Hal ini dinilai menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan pembinaan berjalan dengan baik, sekaligus menunjukkan perubahan perilaku positif dari para warga binaan. (duh)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *