Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR
Share
SUARAGONG.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat resmi kembali menetapkan politikus Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III. Penetapan ini diputuskan dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III yang digelar pada Kamis (19/2/2026). Sahroni kembali menduduki posisi tersebut menggantikan Rusdi Masse, yang sebelumnya mengisi kursi Wakil Ketua Komisi III dari Partai NasDem. Rusdi diketahui mundur dari partainya dan kemudian bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia.
DPR Tetapkan Kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III
Penetapan Sahroni diumumkan dalam forum resmi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse. Apakah dapat disetujui?” ujarnya dalam rapat tersebut.
Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan Komisi III menjadi sorotan karena sebelumnya ia sempat dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pelanggaran kode etik. Sanksi tersebut berupa penonaktifan selama enam bulan akibat pernyataan yang dinilai mengandung hinaan di ruang publik.
Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat itu menyatakan Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif sejak keputusan dibacakan, sejalan dengan keputusan internal partai.
Sahroni Kembali Aktif 1 Maret 2026
Berdasarkan catatan, Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem mengeluarkan surat penonaktifan terhadap Sahroni bersama Nafa Urbach pada 1 September 2025. Dengan masa sanksi enam bulan, Sahroni dijadwalkan kembali aktif sebagai anggota DPR pada 1 Maret 2026.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat atas pernyataan Sahroni pada Agustus 2025 yang menyebut pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai “orang paling tolol sedunia.” Pernyataan itu menuai reaksi keras publik dan memperkeruh situasi politik saat gelombang demonstrasi meluas di berbagai daerah.
MKD menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik karena disampaikan langsung di hadapan masyarakat dan berpotensi memicu polemik.
Dengan penetapan terbaru ini, Sahroni kembali memegang posisi strategis di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, di tengah sorotan publik terhadap rekam jejak etiknya sebelumnya. (Aye/sg)

