Cirebon, Suaragong – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (9/8/2024) siang. Saka melakukan ritual ini untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Sebelumnya, Saka Tatal ditantang oleh Iptu Rudiana untuk bersumpah pocong jika merasa dirinya tidak bersalah.
Namun, meskipun tantangan tersebut berasal dari Iptu Rudiana, ia justru tidak hadir dalam ritual tersebut. Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa meskipun Iptu Rudiana tidak datang, sumpah pocong tetap dilakukan.
“Hari ini kami tunggu Rudiana, tapi dia tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka tetap kami laksanakan.” Ujar Farhat Abbas sebelum ritual dimulai.
Ritual sakral ini sempat ditunda sejenak untuk memberi waktu kepada Iptu Rudiana agar bisa hadir. Namun, hingga menjelang detik-detik pelaksanaan ritual, Iptu Rudiana tidak juga muncul. Farhat Abbas menegaskan bahwa meskipun Rudiana tidak hadir, Saka tetap melaksanakan sumpahnya untuk membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan tersebut. Farhat juga menyampaikan harapan agar tujuh orang terpidana lainnya bisa dibebaskan.
Larangan Melakukan Sumpah Pocong
Menurut Farhat Abbas, kuasa hukum Iptu Rudiana sebenarnya melarang kliennya untuk melaksanakan sumpah tersebut. Namun, yang menantang untuk melakukan ritual tersebut adalah Iptu Rudiana sendiri. Bahkan, pihak padepokan telah menyiapkan dua kain kafan untuk digunakan oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana dalam pelaksanaan ritual tersebut.
Ritual sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal disaksikan oleh keluarga, kuasa hukum, pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, masyarakat setempat, dan sejumlah awak media. Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, memimpin langsung prosesi sumpah pocong ini. Banyak warga yang merasa kecewa karena Iptu Rudiana tidak hadir untuk menjalani sumpah bersama Saka, terutama mengingat Iptu Rudiana sendiri yang awalnya menantang ritual tersebut.
Baca juga : Vina Film Horor Dari Kisah nyata
Dalam kesempatan terpisah, Iptu Rudiana menjelaskan bahwa tantangannya untuk melakukan sumpah ini berkaitan dengan keabsahan bahwa Eky adalah anaknya dan bahwa kabar mengenai Eky yang masih hidup tidak benar.
Menurut kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, pihak Saka Tatal salah dalam menafsirkan maksud dari tantangan sumpah pocong tersebut. Sebagai informasi, dalam kepercayaan tertentu, orang yang berbohong saat melakukan sumpah pocong dipercaya akan mendapatkan akibat yang buruk. (rfr)