Apel Siskamling di Jombang, Masyarakat Bersama Jaga Keamanan
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satpol PP menggelar Apel Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Jumat (26/9/2025) malam. Apel dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Jombang sekaligus Plt Kasatpol PP, Purwanto, dan diikuti jajaran Forkopimcam Jombang serta Satlinmas dari Kecamatan Jombang. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Jombang Kota.
Jaga Bersama Keamanan, Satpol PP Pemkab Jombang Gelar Apel Siskamling
Purwanto menjelaskan, apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Ia menekankan bahwa Satlinmas adalah bagian dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
“Satlinmas merupakan perwujudan kehendak masyarakat. Lahir dari masyarakat, bergerak untuk masyarakat, dan tujuannya adalah menciptakan perlindungan keamanan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Purwanto, saat ini Siskamling sudah berjalan di empat kelurahan di Kecamatan Jombang Kota. Tahun 2026, program ini akan diperluas ke kecamatan lain secara bertahap sesuai rencana.
Baca Juga : Dekranasda Jombang Perajin Lokal Siap Bersaing Global
Peranan Masyarakat Jadi Kunci
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan.
“Mari kita bangkitkan kembali Satlinmas di Kabupaten Jombang. Siskamling yang tumbuh secara swakarsa ini sangat kita butuhkan demi suasana aman dan kondusif di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jombang, Ari Bawa Tjahadi, menyebut apel ini bertujuan memastikan pelaksanaan Siskamling di tingkat RT maupun RW. Beberapa titik yang menjadi fokus antara lain Poskamling di Kelurahan Jelakombo, Kepanjen, Kaliwungu, dan Jombatan.
“Tujuan apel untuk menjaga keamanan dan ketenteraman, agar Kabupaten Jombang tetap kondusif. Kami berpesan agar Satlinmas terus mengaktifkan Siskamling di wilayah masing-masing,” kata Ari.
Dalam kegiatan tersebut, ada sekitar 80 peserta Satlinmas dari empat desa atau kelurahan yang terlibat. Hasil kegiatan akan dilaporkan ke pemerintah provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Masyarakat (SIMLINMAS). (Ale/aye)

