Type to search

News Surabaya

Satpol PP Surabaya Perketat RHU Selama Ramadan

Share
Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP terus mengintensifkan pengawasan Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan.

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP terus mengintensifkan pengawasan Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan. Hasilnya, dua restoran di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Pusat kedapatan masih menyediakan minuman beralkohol.

Satpol PP Surabaya Perketat RHU Selama Ramadan, 2 Restoran Kedapatan Sajikan Miras

Dalam operasi yang digelar akhir pekan lalu di delapan titik wilayah Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan, petugas menemukan minuman beralkohol yang disajikan menggunakan teko plastik sebelum diberikan kepada pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan praktik tersebut jelas melanggar ketentuan yang telah ditetapkan selama Ramadan.

“Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk kemudian disajikan kepada pengunjung restoran,” ujar Zaini, Senin (23/2/2026).

Petugas langsung mengamankan barang bukti dari kedua lokasi. Di restoran pertama, disita 12 botol minuman beralkohol, sementara di lokasi kedua sebanyak 20 botol.

“Barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan,” jelasnya.

Selain penyitaan, Satpol PP juga memasang stiker pelanggaran di masing-masing restoran sebagai bentuk sanksi administratif dan peringatan terbuka.

Langgar SE Wali Kota

Zaini menegaskan, kedua pelaku usaha tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Surat edaran tersebut mengatur pembatasan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol demi menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas kota.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin. Penindakan tetap kami kedepankan secara tegas, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis,” pungkasnya.

Pemkot Surabaya memastikan pengawasan RHU akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (Wahyu/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like