Sederet Game yang Dilarang di Indonesia, Salah Satunya Roblox
Share
SUARAGONG.COM – Sejumlah game populer yang sempat mendunia ternyata dilarang atau mendapat Sorotan serius di Indonesia. Alasan pelarangan dan pembatasan tersebut bervariasi, mulai dari konten kekerasan, potensi memicu perilaku negatif, hingga tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia. Terbaru, sorotan publik tertuju pada game Roblox yang dinilai mengandung konten berbahaya bagi anak-anak.
Deretan Game yang Dilarang di Indonesia: Roblox Hingga Free Fire
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengimbau agar anak-anak tidak memainkan game virtual seperti Roblox. Ia menilai anak-anak belum memiliki kemampuan intelektual yang memadai untuk membedakan mana realitas dan mana dunia fiksi.
“Kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat, sehingga praktik kekerasan di game bisa memicu kekerasan dalam kehidupan nyata,” ujar Mu’ti saat kunjungan ke SDN Cideng 02, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Sebagai alternatif, pemerintah meluncurkan program TUNAS, hasil kolaborasi enam kementerian, guna mengawal pertumbuhan anak di era digital. Konten edukatif seperti Dora the Explorer disebut Mu’ti sebagai contoh tayangan yang mampu melatih anak dalam problem solving dan kemampuan sosial.
Sebelum Roblox, beberapa game lain juga telah dilarang atau dibatasi peredarannya:
1. Pokemon Go
Game berbasis augmented reality ini sempat dilarang di lingkungan pemerintahan karena dianggap mengganggu produktivitas dan berpotensi membahayakan keamanan negara. Surat edaran dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB saat masa keemasannya.
2. Mortal Kombat 11
Warner Bros sempat batal merilis game ini di Indonesia karena mengandung kekerasan ekstrem dan simbol yang bertentangan dengan norma budaya. Game ini juga dinilai tidak mendidik dan bisa memengaruhi psikologi pemain muda.
3. Call of Duty Series
Meskipun populer, Call of Duty Mobile mendapat kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengandung unsur kekerasan intens yang dinilai kurang mendidik dan bisa memengaruhi perilaku agresif anak-anak.
4. PUBG Mobile
Game ini sempat mendapatkan fatwa haram dari MUI. Alasannya, PUBG dianggap mendorong perilaku kekerasan dan berpotensi membuat pemainnya kecanduan. Banyak remaja bahkan mengabaikan tanggung jawab mereka karena terlalu asyik bermain.
5. Free Fire
Game battle royale ini kerap dikritik karena konten kekerasan dan sistem monetisasi yang membuat anak-anak tergoda melakukan pembelian dalam aplikasi. Hal ini bisa berdampak pada keuangan keluarga dan kesehatan mental.
6. Fortnite
Dengan elemen tembak-menembak dan penghancuran bangunan, Fortnite dinilai memicu perilaku agresif. Selain itu, sistem pembelian item di dalam game tanpa pengawasan menjadi perhatian serius bagi orang tua dan pemerintah.
Baca Juga : Tekken 8 Umumkan Gameplay Trailer Fahkumram, Armor King Siap Guncang Season 2!
Pemerintah Imbau Akses Konten Edukatif
Menanggapi fenomena ini, pemerintah mendorong pelaku industri game untuk menyediakan konten ramah anak yang mendukung pembelajaran dan perkembangan karakter. Alternatif lain termasuk pemanfaatan game berbasis lisensi edukatif atau kreatif yang mengajarkan nilai-nilai sosial, logika, dan budaya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi agar teknologi tetap menjadi alat yang bermanfaat, bukan malah menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia di era digital. (Aye)

