Type to search

Daerah Pemerintahan

Sekda Trenggalek Beri Jawaban Ranperda Perubahan OPD

Share
Ft : suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda dengar jawaban Bupati Atas Ranperda Perubahan Pembentukan OPD Baru

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda Perubahan Pembentukan & Susunan PD, Sekda Trenggalek Berikan Jawaban Atas PU Fraksi DPRD

Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soepriyanto, mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin di DPRD Sidang Paripurna di kantor DPRD. Dalam kesempatan itu, Sekda Trenggalek menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan dari DPRD. Ia menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab bersama terhadap amanah rakyat sehingga mampu membawa kebaikan serta kemajuan bagi Kabupaten Trenggalek.

“Mudah-mudahan dapat memacu kami untuk berkarya dan bekerja lebih baik lagi sehingga kemajuan Trenggalek yang kita cita-citakan bisa segera terwujud,” ungkapnya, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Kunjungi Warga Terdampak Longsor Di Trenggalek, Siapkan Renovasi Rumah!

Meningkatkan Efektivitas

Ia menjelaskan bahwa perubahan susunan perangkat daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) direncanakan akan digabung, sementara lainnya mengalami perubahan nomenklatur.

“Memang sudah saatnya kita meninjau ulang kembali kerja perangkat daerah agar lebih efektif. Karena dengan penambahan pun belum tentu efektif, makanya ada OPD yang kita gabung,” imbuh Edy.

Ia mencontohkan perubahan nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri menyesuaikan urgensi isu perubahan iklim.

“Seperti yang tadi yang disampaikan, pada dasarnya kami ingin efektif dan efesien. Anggaran itu bisanya seminim mungkin. Sesuai dengan rencana kami, perubahan perangkat kerja ini, Dinas Lingkungan Hidup kita sendirikan sesuai dengan visi kita. Melihat kondisi perubahan iklim saat ini sangat logis untuk kita munculkan tersendiri,” jelasnya.

Kemudian, sambungnya, Badan Pendapatan Daerah, melihat sisi efektifitas akan sangat efektif bilamana menjadi lembaga tersendiri. “Menurut kami akan lebih konsentrasi mencari bagaimana sumber PAD. Kemudian ada beberapa dinas, rencana akan kita gabungkan. Misalnya peternakan dengan perikanan. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup sebagian nempel di PKPLH, urusan PKP, perumahan dan sebagainya rencana nanti di PUPR tapi nanti mungkin ada yang perlu kita sesuaikan,” tutur Edy.

Jawaban Bupati Trenggalek Atas Ranperda Perubahan Pembentukan OPD Baru

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai memimpin sidang menyampaikan agenda rapat paripurna kali ini.

“Untuk paripurna hari ini agendanya mendengarkan jawaban bupati tentang Ranperda perubahan pembentukan OPD baru. Selanjutnya kita langsung membentuk pansus untuk mempelajari. Nanti akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh panitia khusus,” katanya.

Doding menegaskan bahwa jumlah OPD tidak bertambah, hanya mengalami perubahan struktur dan nomenklatur. Ia juga menyebutkan bahwa proses mutasi hingga lelang jabatan kepala dinas harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

“Kalau bisa secepatnya karena semua serba kesinambungan. Ketika OPD-OPD baru ini nanti terbentuk, pak bupati kan juga mulai menyusun lelang kepala dinas. Jadi OPD nya terbentuk kemudian dilanjutkan dengan fit and propertest jabatan kepala dinasnya. Yang kemudian dilanjutkan dengan struktur di bawahnya,” pungkas Doding. (mil/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *