ekolah Rusak Akibat Gempa, Bupati Bondowoso Prioritaskan Perbaikan
Share

Bondowoso, Suaragong.com – Gempa bumi bermagnitudo 6,5 yang mengguncang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (30/9/2025) turut berdampak hingga wilayah Bondowoso. Akibatnya, Sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan cukup parah, salah satunya SDN Kota Kulon 2. Di mana tiga ruang kelas dan satu ruang UKS rusak berat. Plafon lantai dua runtuh dan material bangunan berjatuhan ke dalam ruang kelas. Atas Kejadian Gempa ini, Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid Tegaskan Perbaikan Sekolah.
Tinjau Fasilitas Pendidikan Terdampak Gempa, Bupati Hamid Prioritaskan Perbaikan Sekolah
Bupati Hamid, langsung meninjau lokasi untuk memastikan kondisi terkini. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan sekolah demi menjamin keamanan para siswa.
“Kita juga minta adanya sistem peringatan dini bencana di daerah. Kalau ada early warning system, pemerintah bisa lebih cepat mengambil langkah penyelamatan,” ujar Bupati Hamid.
Anggaran BTT untuk Sekolah Rusak
Bupati memastikan fasilitas pendidikan yang terdampak akan segera ditangani melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025. Selain SDN Kota Kulon 2, sekolah di Plalangan yang juga mengalami kerusakan masuk daftar prioritas perbaikan.
“Kami akan lakukan audit, lalu segera perbaikan agar aktivitas belajar tidak terganggu terlalu lama,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menambahkan, BPBD akan menyiapkan usulan perbaikan sementara Dinas Perkim menghitung kebutuhan anggaran.
“Seluruhnya dimasukkan dalam BTT tahun 2025,” jelasnya.
Baca Juga : 6 Pejabat Eselon II Pemkab Bondowoso Dilantik Bupati Hamid
Belajar di Tenda Darurat
Sambil menunggu perbaikan, proses belajar mengajar dialihkan ke tenda darurat. BPBD Bondowoso telah mendirikan dua tenda berukuran 6×12 meter, sementara sebagian siswa menggunakan musala sebagai ruang kelas.
“Belajar di tenda hanya solusi sementara, maksimal dua pekan. Pemerintah harus bergerak cepat agar anak-anak bisa kembali ke kelas yang aman,” kata Fathur Rozi.
Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, menyebut masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Hari ini usulan tanggap darurat sudah kami ajukan,” pungkasnya. (Abd/Aye)