Type to search

News

Gaes !!! Selebgram Asal Aceh Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Konten Asusila

Share
Selebgram asal Pidie, Aceh, berinisial ML (32), akhirnya ditangkap di Jawa Barat setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi.

SUARAGONG.COM Selebgram asal Pidie, Aceh, berinisial ML (32), akhirnya ditangkap di Jawa Barat setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi. Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap ML di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Depok, pada Selasa, 8 Oktober 2024. ML sebelumnya dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang tengah diselidiki, namun tak memenuhi panggilan tersebut.

ML, yang sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, akhirnya ditahan. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Siber, Kompol Ibrahim, menjelaskan bahwa ML diduga terlibat dalam penyebaran konten asusila. Konten tersebut disiarkan secara langsung melalui akun TikTok-nya dan ditonton oleh sekitar 3.400 orang.

Konten tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan akhirnya sampai ke korban, yang melaporkan ML ke Polda Aceh pada 14 November 2023.

“Benar, selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah kami tangkap dan kini ditahan di Polda Aceh,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy. Ia menambahkan bahwa ML sempat dijemput paksa oleh penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Baca juga : Selebgram Angela Lee Terjerat Kasus Jual Beli Tas Mewah

Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangan Jumat, 11 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa selain menangkap ML, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 14 Pro Max dan akun TikTok miliknya. ML diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE serta Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi. Ibrahim menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sempat ditunda karena ML merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan Telegram Kapolri yang mengatur netralitas polisi dalam penegakan hukum selama proses pemilu. Berdasarkan penelusuran, ML adalah caleg DPRA dari partai Nasional yang maju di daerah pemilihan (Dapil II) Pidie-Pidie Jaya. (acs)

 

Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news

 

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *