Sempat Dikabarkan Hilang, ASN di Batu Ternyata Korban KDRT
Share

SUARAGONG.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial Herlin Kurnia Sari (42) kota Batu, yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang, ternyata tengah mengalami trauma berat akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di mana dilakukan oleh suaminya sendiri.
Herlin, merupakan ASN Kota Batu yang bertugas di Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota Malang, secara resmi telah melaporkan suaminya ke Polres Batu pada Jumat, 14 Juni 2025 atas Dugaan KDRT. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LPM/419/VII/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR.
Sempat Hilang, ASN di Batu Ternyata Korban KDRT dan Laporkan Suami ke Polisi
Dalam keterangan kuasa hukumnya, Sulianto, Herlin disebut mengalami kekerasan fisik berulang dari suaminya yang berinisial AR. Pada kejadian terakhir, korban dipukul sebanyak empat kali di bagian wajah, bibir, dahi, dan kepala, yang menyebabkan trauma psikis dan kondisi fisik yang memburuk.
“Saat berusaha menangkis, korban justru diancam akan diperlakukan lebih kejam lagi. Setelah kejadian itu, korban bahkan diusir dari rumah,” ujar Sulianto di Kantor Sulianto and Associates.
Kekerasan tersebut dipicu oleh dugaan bahwa korban menggadaikan sejumlah aset rumah tangga seperti sertifikat rumah, BPKB kendaraan, perhiasan anak, serta mengambil uang dari rekening anak tanpa izin suami. Perselisihan itu akhirnya memicu benturan fisik dan berujung pada pelaporan ke kepolisian.
Baca Juga : Pamit Ambil Rapor, Seorang Ibu ASN Dilaporkan Hilang di Kota Batu
Setelah kejadian, Herlin mengalami mual, pusing, dan tekanan mental berat. Ia langsung melakukan visum dan kini dalam pendampingan psikiater. Karena trauma yang mendalam, ia belum bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai ASN.
Isu “Hilang” Dibantah Kuasa Hukum
Sebelumnya, publik sempat dibuat heboh oleh unggahan viral di media sosial yang menyatakan Herlin hilang. Informasi ini pertama kali muncul pada Minggu, 22 Juni 2025, lewat grup Facebook Rembug Online Batu, menyebut Herlin hilang sejak Kamis, 19 Juni 2025, dengan narasi bahwa ia pamit untuk mengambil rapor anaknya di sekolah.
Dalam unggahan itu juga disertakan ciri-ciri fisik dan pakaian terakhir yang dikenakan Herlin, lengkap dengan dua kontak yang bisa dihubungi.
Namun, Sulianto membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa Herlin tidak hilang, melainkan pergi dari rumah untuk menyelamatkan diri setelah mengalami kekerasan.
“Justru suaminya yang membuat laporan orang hilang dan menggunakan nomor ponsel milik kakak serta asisten rumah tangga korban tanpa izin. Ini penyalahgunaan data pribadi,” tegas Sulianto.
Pihak keluarga korban pun berencana menempuh jalur hukum atas dugaan penyalahgunaan data dan informasi yang menyebabkan keresahan publik.
“Yang diinginkan klien kami hanya satu: keadilan dan rasa aman, karena saat ini dia belum sanggup bekerja akibat trauma,” tutup Sulianto. (Aye/sg)