Type to search

Jombang Pemerintahan Peristiwa

Bagian Hukum Setda Jombang Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Share
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

SUARAGONG.COM – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi hukum Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Plandi dan dihadiri oleh Kepala Desa Dwi Priyanto beserta perangkat desa serta masyarakat setempat, Kamis (30/10/2025).

Lindungi Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Jombang Gelar Sosialisasi

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Wakil Ketua DPRD Jombang Donny Anggun, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa Perda No 6 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan.

“Bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga,” jelas Donny.

Ia juga menguraikan bahwa kekerasan fisik mencakup tindakan yang mengakibatkan sakit, luka, cacat, hingga kematian. Sementara kekerasan psikis dapat menimbulkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan penderitaan mental bagi korban.

Baca Juga : Hadi Atmaji Dorong Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Strategi Pencegahan Kekerasan

Lebih lanjut, Donny menekankan pentingnya strategi pencegahan kekerasan. Antaranya melalui rencana aksi daerah, pemetaan wilayah rawan, penyediaan layanan konseling, serta edukasi di bidang pendidikan, publik, ekonomi, dan keluarga.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi hukum ini dapat memberikan kerangka hukum yang komprehensif untuk melindungi perempuan dan anak. Serta menekankan pencegahan, partisipasi aktif masyarakat dan menjamin hak korban secara utuh,” ungkapnya.

Kades Dwi Priyanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Bagian Hukum Setda Jombang dan Wakil Ketua DPRD Donny Anggun. Semoga sosialisasi ini memberi pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat Desa Plandi tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak,” tutupnya. (Ale/Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *