Setelah Negosiasi, Tarif Impor Tekstil Indonesia ke AS Naik Jadi 47%
Share

Suaragong.com – Negosiasi tarif impor justru membawa kabar kurang menggembirakan bagi Indonesia, setelah upaya diplomasi ke Amerika Serikat berujung pada peningkatan tarif impor tekstil hingga 47 persen.
Setelah Negosiasi, Tarif Impor Tekstil Indonesia ke AS Naik Jadi 47%
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin tim negosiasi ke AS pekan lalu, namun hasilnya di luar harapan.
Dalam konferensi pers daring, Jumat (18/4/2025), Airlangga menjelaskan bahwa kenaikan tarif 47 persen terjadi karena adanya kombinasi antara tarif dasar (10–37 persen) dan tambahan tarif global sebesar 10 persen yang mulai berlaku sejak 5 April.
“Jadi tarif 47 persen itu bukan hanya karena resiprokal, tapi juga kenaikan tarif global,” jelasnya.
Tarif resiprokal sendiri berlaku mulai 8 April, sementara tarif global 10 persen diberlakukan 5 April.
Namun pada 9 April, Trump menunda tarif resiprokal selama 90 hari, membuka peluang negosiasi lebih lanjut.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan Indonesia-AS mencapai USD4,32 miliar pada kuartal I 2025.
Komoditas utama ekspor Indonesia ke AS meliputi pakaian, alas kaki, dan produk elektrik, sementara impor didominasi migas dan mesin.
Baca Juga : Airlangga Tegaskan Negosiasi Tarif AS Rampung dalam 60 Hari
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News