Setya Novanto Bebas Bersyarat Tapi Masih Wajib Lapor sampai 2029!
Share
SUARAGONG.COM – Setya Novanto bebas bersyarat! Yup, mantan Ketua DPR RI ini akhirnya bisa nghirup udara bebas meski dengan status bersyarat. Tapi, apa aja sih fakta penting di balik keputusan ini?
Pengurangan Hukuman Lewat Peninjauan Kembali (PK)
Jadi gini, hukuman awalnya 15 tahun penjara karena kasus korupsi e‑KTP. Tapi Novanto mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), dan setelah proses sekitar 5 tahun, baru Juni 2025 keluarlah keputusan hukuman dipotong jadi 12,5 tahun yang akhirnya jadi dasar dia bisa ajukan bebas bersyarat. Nah, syukurlah ya perubahan hukumnya berjalan, baru deh kemarin Novak eh, Novanto dapat restu bebas bersyarat.
Baca juga: Hukuman Mati Tidak Dihapus dari KUHP Nasional yang Baru
Syarat Wajib Udah Jalani 2/3 Masa Tahanan
Setelah hukuman disesuaikan jadi 12,5 tahun, dia bisa ajukan syarat bebas bersyarat karena udah menjalani lebih dari 2/3 masa tahanan. Menurut Rika Aprianti dari Ditjen Pemasyarakatan, selain durasi, syarat lain berkelakuan baik, aktif pembinaan, dan penurunan risiko juga ke-check nih. Singkatnya, bukan cuma lama tahanan aja, tapi performance-nya di dalam tahanan juga dilihat kayak nilai kuliah dong, ya gak sih?
Baca juga: Jaksa Agung Korupsi Pertamina Bisa Dikenakan Hukuman Mati
Uang Pengganti & Denda Sudah Dibayar
Dulu, Novanto kena denda Rp 500 juta plus uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang udah disetor. Setelah PK, MA tetap mempertahankan kewajiban bayar sisa uang pengganti sekitar Rp 49 miliar. Kabar baiknya, menurut Rika, Novanto sudah membayar sekitar Rp 43,7 miliar, dan sisa cicilannya cuma sekitar Rp 5,3 miliar dengan subsider 2 bulan 15 hari. Jadi ya, legal, sudah beres sebagian besar.
Baca juga: HUT RI ke-80 Pemkot Malang Hapus Denda Pajak Selama Agustus 2025
Remisi? Bener Tapi Enggak Langsung Bebas
Barangkali bingung ada juga yang ngomong dia dapat remisi, apakah itu jadi alasan bebas? Ternyata, Novanto memang dapat remisi total 28 bulan 15 hari, tapi itu bukan alasan utama bebas. KemenImipas bilang yang membebaskan adalah karena dia sudah bayar subsider dan kewajiban kepada negara telah dipenuhi, jadi prosedur bebas bersyarat dijalankan sesuai aturan. Jadi, dibayar lunas prosedural lanjut bebas bersyarat. Udah clear.
Baca juga: Remisi untuk Napi Korupsi Sah Jika Sesuai Aturan
Wajib Lapor Bulanan Hingga 2029
Ini nih yang penting status bebas bersyarat berarti dia harus lapor setiap bulan sampai masa percobaan selesai, yaitu 1 April 2029. Jadi meski udah keluar penjara, tidak bisa langsung santai full ada proses pengawasan tetap jalan sampai 2029. Kayak masih di probation, gitu deh.
Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Pengurus KSPPS Madani Dilaporkan Polisi
Berikut 5 fakta penting tentang Setya Novanto bebas bersyarat:
- Hukuman dipangkas dari 15 jadi 12,5 tahun lewat PK di MA.
- Telah jalani lebih dari 2/3 masa tahanan plus berkelakuan baik, penuhi syarat bebas.
- Sudah bayar mayoritas uang pengganti dan denda, sisanya kecil dan ada subsider.
- Menerima remisi tapi bukan yang bikin dia bebas, lebih karena kewajibannya telah dipenuhi.
- Masih wajib lapor tiap bulan sampai April 2029 (dny)

