Type to search

Daerah Peristiwa

Sidang TPP Rutan Kraksaan, Langkah Humanis Menuju Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Share
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Selenggarakan Sidang TPP evaluasi Warga Binaan Secara Humanis

SUARAGONG.COM – Di tengah dinding-dinding tinggi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harapan tak pernah benar-benar hilang. Dalam ruang sidang internal yang tenang, satu per satu warga binaan dipanggil. Bukan untuk diadili, melainkan dievaluasi—sebuah langkah menuju lembaran hidup baru.

Sidang TPP Rutan Kraksaan: Langkah Menuju Lembaran Baru Warga Binaan

Rabu pagi itu, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kembali digelar. Bukan sekadar rutinitas administratif, sidang ini mencerminkan wajah pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif: sebuah sistem yang menilai bukan dari masa lalu, tetapi dari perubahan dan komitmen mereka untuk memperbaiki diri.

Menakar Perubahan, Bukan Menghitung Masa Lalu

Kepala Rutan Kraksaan, Bayu Muhammad, memimpin proses ini dengan pendekatan yang lugas namun empatik. Ia menegaskan bahwa sidang TPP adalah hak setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Sidang TPP ini adalah bagian dari hak warga binaan. Tidak ada pungutan biaya apapun, dan pelaksanaannya kami pastikan objektif dan transparan,” jelas Bayu.

Melalui sidang ini, WBP yang dinilai layak dapat melangkah lebih dekat ke kebebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau bahkan cuti bersyarat. Semua itu ditempuh dengan satu syarat utama: perubahan perilaku yang nyata.

Penilaian yang Menyeluruh dan Jujur

Setiap warga binaan yang mengikuti sidang tidak hanya dinilai berdasarkan catatan administratif, tapi juga atas perubahan sikap, disiplin, dan partisipasinya dalam program pembinaan. Prosesnya dilakukan oleh tim lintas fungsi, memastikan tidak ada sudut pandang yang terabaikan.

“Kami menilai konsistensi dalam perubahan perilaku, kedisiplinan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan. Itu semua menjadi indikator penting,” ujar Bayu.

Baca Juga : Hukuman Penjara Helena Lim Diperberat

Kolaborasi dan Transparansi dalam Keputusan

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Yasin Zaini, turut menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya berasal dari petugas pemasyarakatan, melainkan juga melibatkan wali pemasyarakatan serta pihak terkait lainnya.

“Keputusan yang diambil bukan dari satu sisi saja. Kami menghimpun masukan dari berbagai pihak agar penilaian benar-benar adil dan menyeluruh,” kata Yasin.

Sidang TPP juga menjadi simbol transparansi publik atas layanan pemasyarakatan. Tak ada ruang bagi perlakuan diskriminatif atau subjektivitas—yang ada hanyalah ruang untuk memperbaiki diri.

Baca Juga : Pimpinan KPK Dukung Rencana Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor

Mengembalikan Harapan, Membangun Masa Depan

Di balik gerbang besi, para warga binaan punya mimpi: pulang ke rumah, memulai kembali, diterima oleh masyarakat. Dan di sinilah peran sidang TPP: menjadi jembatan yang menjadikan pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tapi ruang pembelajaran hidup.

“Dengan sidang ini, kami ingin memberikan ruang bagi mereka yang benar-benar ingin berubah. Kami dorong sistem pemasyarakatan yang tak hanya menghukum, tapi juga menyembuhkan dan memulihkan,” pungkas Bayu.

Langkah kecil yang dilakukan Rutan Kraksaan ini menunjukkan bahwa pemasyarakatan tak harus identik dengan jeruji yang dingin. Ia bisa bersuara hangat, manusiawi, dan memberi harapan. (aye) 

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *