Type to search

Pemerintahan

Kasus Silfester Matutina Fitnah JK Udah Inkrah Tapi Kok Belum Ditahan?

Share
Silfester Matutina memfitnah JK

SUARAGONG.COM – Pasti udah sering lihat nama Silfester Matutina wara-wiri di media sosial atau berita, tapi bingung Ini orang siapa sih? Kenapa rame banget? Katanya fitnah Jusuf Kalla, tapi kok gak ditahan-tahan juga?

Nah, biar gak kudet, kita bahas yuk secara chill dan santai. Karena ternyata, ini bukan sekadar kasus biasa, tapi udah masuk ranah hukum yang surprisingly complicated.

Udah Divonis Bersalah Tapi Kok Masih Bebas?

Jadi gini, Silfester Matutina tuh udah resmi dinyatakan bersalah di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) sejak Mei 2024. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena terbukti menyebarkan hoaks alias fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).

Masalahnya, sekarang udah Agustus 2025, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengeksekusi vonis itu. Artinya? Ya, Silfester masih bebas ngopi di mana-mana sambil wara-wiri di media. Bahkan dia bilang udah damai sama JK. Tapi yaaa damai bukan berarti bebas dari konsekuensi hukum, kan?

Makanya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana sampe ngomong ke publik kalau eksekusi penahanan Silfester harus segera dilakukan. Kenapa? Karena kasusnya udah inkrah (alias keputusan final, gak bisa diganggu gugat lagi). Jadi gak ada alasan untuk nunda-nunda lagi.

Baca juga: DPR Soroti Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI

Mahfud MD Sampai Angkat Bicara

Kalau udah menyentuh Mahfud MD, berarti emang serius, gaes. Eks Menko Polhukam yang dikenal straight forward ini sampai bilang,

“Ini bukan soal dendam pribadi, ini soal penegakan hukum yang adil.”

Mahfud dengan tegas menyayangkan kok masih ada kasus yang udah jelas-jelas inkrah, tapi penegak hukum belum juga bertindak. Menurut dia, kalau rakyat kecil yang jadi tersangka, pasti udah ditahan sejak lama. Tapi ini? Malah keliatan kayak istimewa.

Padahal ya, keadilan itu gak boleh pilih-pilih. Siapa pun dia, kalau udah terbukti bersalah, ya harus jalani hukumannya dong. Jangan sampai publik mikir, Ah, yang punya nama atau akses pasti aman. Kalau kayak gitu terus, gimana rakyat bisa percaya sama sistem?

Baca juga: Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan karena Poligami Tanpa Izin

Silfester Ngaku Udah Damai Sama JK

Dalam wawancara eksklusif bareng Metro TV, Silfester bilang dia udah berdamai sama Jusuf Kalla sejak akhir 2022. Bahkan katanya mereka udah berpelukan dan saling memaafkan. Sweet? Mungkin. Tapi itu bukan berarti dia otomatis lepas dari tanggung jawab hukum.

Hukum di Indonesia gak jalan cuma berdasarkan perasaan atau saling maaf. Ini penting banget buat dipahami semua orang. Sekalipun dua pihak udah berdamai secara personal, proses hukum tetap harus berjalan. Karena kalau gak, nanti bisa jadi celah buat pelaku fitnah lain buat ngeles. Nah lho.

Apalagi, hoaks atau fitnah yang dilakukan Silfester itu bukan main-main. Dia menyebut JK terlibat dalam pembiayaan aksi demo 212, yang jelas-jelas gak berdasar dan bisa mengganggu stabilitas politik. Jadi wajar dong kalau JK merasa perlu melaporkan?

Apa Sebenarnya yang Ditunggu Jaksa?

Ini dia pertanyaan 1 juta dolar “Kenapa Kejagung belum juga tahan Silfester?”

Menurut Jampidum Fadil, alasan utamanya karena surat putusan resmi dari MA baru diterima jaksa pada 28 Mei 2024. Tapi ya sekarang udah lebih dari satu tahun. Masa iya sih eksekusi butuh waktu segitu lamanya?

Banyak pihak mulai curiga ada yang gak beres. Ada yang bilang, mungkin ada tekanan politik. Ada juga yang mikir, mungkin sistem birokrasi kita aja yang super lemot. Tapi yang jelas, ini bikin publik makin geleng-geleng kepala.

Karena kalo hukum cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas, ya bakal makin banyak orang kehilangan kepercayaan ke sistem hukum negeri ini.

Baca juga: Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Hasto Kristiyanto

Jadi, Apa yang Bisa Kita Pelajari?

  1. Hukum tetap harus jalan, walau ada perdamaian pribadi. Jangan sampe karena udah baikan, pelaku jadi lepas dari hukuman. Ada aturan yang harus ditegaskkan.
  2. Jangan sembarangan sebar hoaks. Apalagi yang menyangkut tokoh besar dan bisa memicu ketegangan sosial. Internet gak pernah lupa, gaes.
  3. Publik makin cerdas dan nuntut transparansi. Kejaksaan gak bisa lagi main-main atau lambat-lambat. Karena hari gini, semua bisa viral dalam hitungan detik.

Baca juga: Tom Lembong Ajukan Banding, Lawan Vonis Jaksa

Gak Ada yang Kebal Hukum, Kan?

Silfester Matutina boleh aja udah damai sama JK. Tapi dia tetap harus bertanggung jawab atas ucapannya di depan hukum. Karena kalau hukum gak ditegakkan dengan adil, lama-lama rakyat bakal males percaya.

Dan Kejagung? Waktunya tunjukkan bahwa keadilan di Indonesia gak tebang pilih. Kalau udah inkrah, ya tahan. Gak usah pake tapi-tapi. (dny)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69