Type to search

News

Bisnis Gelap Nenek 69 Tahun 25 Bayi Ludes Dijual ke Luar Negeri

Share
Nenek lily sindikat perdagangan bayi

SUARAGONG.COM – Seorang nenek 69 tahun, rambut putih, tampang adem, senyum keibuan tapi diam-diam jadi otak sindikat perdagangan bayi lintas negara. Namanya Lily, alias Popo. Tapi jangan tertipu sama julukannya yang manis itu karena sepak terjangnya jauh dari kata manis.

Baru-baru ini, publik dibuat gempar gara-gara penangkapan Lily di Bandara Soekarno-Hatta. Iya, beliau baru pulang dari Singapura, mungkin habis “meeting klien” atau “follow up invoice”. Tapi bukan invoice bisnis biasa, melainkan transaksi manusia mungil yang belum genap dua bulan usianya.

Bukan Emak Biasa Lily dan Bisnis Bayi Internasional

Kepolisian Jawa Barat berhasil mengungkap bahwa Lily bukan pemain ecek-ecek. Ia dalangnya sindikat perdagangan bayi. Tokoh utama. CEO sindikat yang sudah mengelola “jaringan adopsi ilegal” dari Bandung sampai Pontianak, dengan pangsa pasar internasional. Kalau ini startup, mungkin udah Series B.

Modusnya cukup kejam tapi sistematis. Sindikat ini menyasar ibu-ibu muda yang sedang hamil biasanya yang tidak siap mengasuh bayi karena alasan ekonomi, sosial, atau personal. Mereka direkrut lewat grup Facebook. Ditawari “jalan keluar” dengan iming-iming uang Rp10 juta hingga Rp16 juta per anak.

Setelah bayi lahir, Lily dan timnya akan merawat sementara anak tersebut. Tapi bukan karena sayang, ya. Mereka hanya menunggu waktu tepat buat “mendistribusikan” si bayi ke calon “orang tua” di luar negeri, lengkap dengan dokumen palsu seperti akta kelahiran, KK, dan bahkan paspor.

Baca juga: Irene Agustine Marah Anaknya Terseret Kasus Bayi Erika Carlina

Sistem Jalan Semua Dapat Fee

Ini bukan sindikat kaleng-kaleng. Prosesnya rapi, mirip sistem dropship ada perekrut, ada pengasuh, ada pembuat dokumen, bahkan ada dokter dan perawat yang “bekerjasama”. Bayi ditampung selama beberapa bulan, lalu diantar ke Jakarta atau Pontianak untuk pengurusan identitas. Semuanya dapat bagian.

  • Ibu kandung Rp 10-16 juta kalau gak ditipu.
  • Orang tua palsu yang bantu bikin dokumen Rp 5-6 juta.
  • Pengasuh sementara Rp 2,5juta + bonus 1 juta.
  • Bos Lily? Nah itu gak jelas, tapi pasti paling banyak.

Yang bikin serem, dokumen anak ini seolah legal. Mereka punya akta lahir yang mencantumkan orang tua “palsu”. Punya kartu keluarga. Bahkan ada yang sampai punya paspor buat diselundupkan ke luar negeri. Kalau ini bukan skema kriminal terstruktur, sistematis, dan masif, kita nggak tahu lagi apa namanya.

Baca juga: Heboh! Bayi 4 Bulan Ditemukan di Pinggir Jalan Jombang

Terbongkar Karena Sakit Hati

Seperti banyak kisah kriminal lain, kasus ini terbongkar bukan karena si pelaku tobat, tapi karena ada yang sakit hati. Seorang ibu kandung bayi merasa janji bayaran tak ditepati. Ia melapor ke polisi. Dari situlah semuanya menggelinding seperti bola salju. Polisi lantas menyelidiki jaringan ini dan hasilnya:

  • Total 25 bayi diduga jadi korban.
  • 15 di antaranya sudah dibawa ke Singapura.
  • Polisi menangkap 14 tersangka, termasuk Lily.
  • Masih ada 7 buron, termasuk perekrut dan pemalsu identitas.

Lily sendiri ditangkap saat baru mendarat dari Singapura. Mungkin sedang dalam rangka “business trip” terakhir sebelum pensiun paksa.

Baca juga: Tradisi Loloh Bayi atau Jamu Cekok Asal Banjarnegara

Di Balik nama “Popo” Ada Gelap yang Panjang

Kisah nenek Lily bukan cerita horor rekaan. Ini nyata, dan kita baru lihat puncak gunung esnya. Mungkin di luar sana masih ada sindikat serupa, dengan pola yang beda tapi tujuan yang sama memperjualbelikan manusia mungil yang belum tahu apa-apa.

Dari kasus ini kita belajar bahwa kejahatan bisa datang dalam wujud apa pun. Termasuk dari sosok nenek 69 tahun yang kelihatannya cuma suka masak dan merajut. Tapi siapa sangka, beliau ternyata “eksportir bayi” dengan jaringan global. (dny)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *