Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Bondowoso
Share
SUARAGONG.COM – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi pengawasan barang kena cukai bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pakem dan Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Bondowoso
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kabid Tibum Nanang Dwi H, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Serta dampaknya terhadap penerimaan negara.
“Kegiatan ini tidak hanya penindakan, tetapi juga memberikan edukasi. Mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Nanang menegaskan, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menekan peredaran rokok tanpa cukai.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar pemberantasan rokok ilegal bisa berjalan efektif. Masyarakat juga harus berani melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Baca Juga : Satpol PP Bondowoso Razia Rokok Ilegal Tapen dan Sukosari
Sampaikan Edukasi
Dalam operasi kali ini, tim gabungan tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi langsung kepada pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
“Kami mengingatkan para pemilik warung dan toko untuk tidak menjual atau menyediakan rokok ilegal. Karena ada sanksi pidana bagi yang melanggar,” tambah Nanang.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membeli produk legal yang membayar cukai. Hal ini sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional. (Abdur/Aye/sg)

