Type to search

Peristiwa

Skandal Dugaan Beras Oplosan, Merek-Merek Besar Ikut Terseret

Share
Skandal beras oplosan yang menyeret sejumlah produsen besar kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi memeriksa 4 perusahaan besar

SUARAGONG.COM – Skandal beras oplosan yang menyeret sejumlah produsen besar kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi memeriksa empat perusahaan besar dalam dugaan praktik manipulasi mutu dan takaran beras atau yang dikenal dengan istilah “beras oplosan”. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, menyusul temuan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Ramai Skandal Beras Oplosan: Merek-Merek Besar Ikut Terseret

Dalam penyelidikan yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, sejumlah nama besar tak luput dari sorotan. Berikut daftar perusahaan dan merek beras yang masuk dalam penyelidikan:

1. Wilmar Group

  • Mengelola merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
  • Sampel diuji berasal dari: Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, dan Yogyakarta (10 sampel)

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

  • Mengelola merek: FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamidi Setra Pulen, Beras Pulen Wangi, Food Station
  • Sampel diuji dari: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh (9 sampel)

3. PT Belitang Panen Raya

  • Mengelola merek: Raja Platinum, Raja Ultima
  • Sampel dari: Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek (7 sampel)

4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

  • Mengelola merek: Ayana
  • Sampel dari: Yogyakarta, Jabodetabek (3 sampel)

Baca Juga : Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas LPG 3 Kg

Modus: 20% Dipajang, 80% Dijual Premium

Skema dugaan kecurangan ini terungkap dari laporan turun lapangan Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dalam pemaparannya di DPR (2/7/2025), Menteri Amran menyebut bahwa beras SPHP (Stabilisasi Harga Pangan) yang seharusnya dijual dengan harga subsidi justru dicampur atau dioplos dan dijual kembali sebagai beras premium.

“Yang dilakukan adalah 20% beras dipajang sesuai aturan, tapi 80% dibongkar dan dijual premium. Harganya naik Rp2.000–Rp3.000 per kilogram,” jelas Amran.

Kerugian Negara Capai Rp10 Triliun

Dari praktik culas ini, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp2 triliun per tahun. Jika praktik ini terus berjalan selama lima tahun, maka potensi kerugian negara mencapai Rp10 triliun.

“Dalam satu tahun, kita hitung kerugian negara Rp2 triliun. Kalau lima tahun, bisa Rp10 triliun,” kata Mentan Amran dalam rapat bersama Komisi IV DPR.

Bareskrim saat ini masih mendalami seluruh sampel dan keterangan pihak perusahaan. Brigjen Helfi Assegaf memastikan bahwa pemeriksaan terhadap produsen dilakukan berdasarkan temuan lapangan dan bukti kuat yang telah dikumpulkan.

“Saat ini masih proses pemeriksaan,” tegas Helfi singkat kepada awak media.

Skandal ini membuka mata publik bahwa industri pangan, sekalipun vital dan menyangkut hajat hidup orang banyak, masih rawan manipulasi. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk dan pemerintah diharapkan bertindak tegas agar pelaku bisa dijerat hukum secara adil. (AYe)

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *