Skandal Kontrak Iklan: Kim Soo-hyun Digugat Hampir Rp 30 Miliar
Share

SUARAGONG.COM – Aktor papan atas Korea Selatan yng dulunya viral, kini kembali dengan babak dan sesi baru. Kim Soo-hyun, kini tengah menghadapi tekanan besar, sebuah Skandal Kontrak. Kim Soo-Hyun dilaporkan dan digugat oleh sebuah perusahaan atas dugaan pelanggaran kontrak iklan. Nilai gugatan yang dilayangkan mencapai 2,8 miliar won atau setara Rp31 miliar.
Skandal Kontrak Skandal Kontrak: Nilai Gugatan Capai 2,8 Miliar Won
Menurut laporan media Korea Selatan yang dikutip dari Koreaboo pada Jumat (2/5/2025), gugatan tersebut telah resmi didaftarkan oleh Company A ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Pihak perusahaan mengklaim bahwa mereka memutuskan kontrak secara sepihak karena citra publik Kim Soo-hyun dinilai memburuk menyusul kontroversi yang menyeret nama mendiang aktris Kim Sae-ron.
Citra buruk yang disebut dalam gugatan tersebut dianggap berdampak negatif terhadap efektivitas kampanye pemasaran mereka. Padahal, Kim Soo-hyun selama ini dikenal sebagai salah satu aktor dengan reputasi paling bersih dan profesional di industri hiburan Korea.
Namun, ini bukan satu-satunya gugatan yang membayangi bintang drama Queen of Tears itu. Sebelumnya, dua perusahaan lain, yakni Company B dan Company C, juga menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi sebesar 30 miliar won atau sekitar Rp330 miliar.
Baca Juga : Penayangan Drama “Knock Off” Kim Soo-hyun Ditunda, Ada Kontroversi?
Jumlah Gugatan Bisa Bertambah
Pelaku industri menyebutkan, jumlah gugatan terhadap Kim Soo-hyun masih bisa bertambah. Bahkan, potensi kerugian yang ditaksir bisa bertambah lebih dari 10 miliar won di masa depan, jika tren tuntutan ini terus berlanjut.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena bertentangan dengan citra Kim Soo-hyun yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai figur tanpa skandal. Kini, dugaan keterlibatan pribadi dengan Kim Sae-ron yang berujung kontroversi, tampaknya mulai berdampak pada posisi komersialnya di dunia hiburan. (Aye/sg)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News