Type to search

Pemerintahan Peristiwa

Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim, DPRD Desak Bentuk Pansus

Share
Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim Picu Reaksi Keras dari DPRD Jatim

SUARAGONG.COM – Skandal kredit fiktif yang mencoreng nama Bank Jatim Cabang Jakarta kembali menjadi sorotan. Dugaan manipulasi kredit yang menyeret tiga tersangka ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp569,4 miliar. Kasus ini pun memicu reaksi keras dari DPRD Jawa Timur, yang mendesak investigasi lebih dalam.

Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, menilai kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan indikasi adanya permasalahan sistemik dalam tata kelola Bank Jatim. Ia meyakini kejahatan dengan nominal sebesar itu tidak mungkin dilakukan hanya oleh tiga orang saja.

“Kerugian miliaran rupiah akibat kredit fiktif tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang saja. Saya mencurigai ada pihak lain yang turut terlibat dalam penggelapan dana Rp569,4 miliar ini,” ujar Nur Faizin saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).

Nur Faizin menegaskan bahwa DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Ia bahkan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas skandal ini.

“DPRD Jatim harus turun tangan membongkar skandal korupsi di Bank Jatim. Kalau perlu, kita bentuk Pansus. Fraksi PKB Jawa Timur siap menginisiasi pembentukan Pansus Bank Jatim,” tegasnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Rangkaian Skandal di Bank Jatim

Nur Faizin juga mengungkap bahwa ini bukan kali pertama Bank Jatim terseret dalam kasus Skandal Kredit Fiktif. Beberapa skandal besar sebelumnya mencerminkan lemahnya pengawasan di bank pelat merah milik Pemprov Jawa Timur ini.

Pada tahun lalu, Bank Jatim sempat mengalami kebocoran dana hingga Rp119,9 miliar akibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang memanfaatkan kelemahan sistem BI Fast pada J Connect Bank Jatim. Selain itu, pada 2022, Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo juga tersandung kasus kredit fiktif senilai lebih dari Rp25 miliar, yang melibatkan orang dalam.

Tak berhenti di situ, pada 2021, Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, tercatat mengalami kebocoran kredit fiktif sebesar Rp170 miliar. Rangkaian kasus ini menjadi bukti bahwa Bank Jatim menghadapi permasalahan serius dalam tata kelola dan pengawasan internalnya.

Baca Juga : Bank Jatim Lepas Jamaah Umrah Pemenang Undian Kredit Multiguna

Desakan kepada Gubernur Jatim

Selain mendesak pembentukan Pansus, Nur Faizin juga meminta Gubernur Jawa Timur untuk turun tangan menangani kasus ini. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa di periode keduanya.

“Saya tidak habis pikir, bahkan BUMD yang terlihat sehat pun mengalami kerugian yang begitu besar. Gubernur tidak boleh tinggal diam, harus ada langkah konkret menghadapi permasalahan ini,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pembentukan Pansus dapat menjadi solusi strategis untuk mengurai permasalahan yang sudah berlarut-larut di Bank Jatim. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *