Soal Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Puan Katakan Tergantung APBN
Share

SUARAGONG.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat yang sebelumnya disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Menurutnya, usulan tersebut harus dikaji secara mendalam dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Puan Maharani Soal Usulan Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat: Lihat Dulu Kemampuan APBN
“Soal dana parpol itu konteksnya anti-korupsi, tapi kita juga harus melihat ke depannya apakah APBN-nya mencukupi,” ujar Puan kepada wartawan usai menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore.
Puan menilai, meski bertujuan baik, wacana kenaikan dana parpol harus diiringi dengan pertimbangan manfaat dan risikonya. “Apakah itu bisa dilakukan dengan cepat? Kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga : Puan Maharani Komentari Soal Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat
Usulan Dana Rp10 Ribu per Suara
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan kenaikan dana bantuan parpol menjadi Rp10.000 per suara. Usulan ini dilandaskan pada upaya memperkuat kelembagaan partai dan mengurangi potensi praktik politik transaksional.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman, menambahkan bahwa salah satu solusi jangka panjang adalah mengizinkan parpol membentuk badan usaha. Menurutnya, ini akan mengurangi ketergantungan pada pihak-pihak tertentu sebagai sumber pendanaan.
Baca Juga : Kemenkeu Siap Tambah Anggaran Rp100 Triliun untuk Program MBG
Sumber Dana Parpol Masih Terbatas
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta PP Nomor 1 Tahun 2017, saat ini sumber dana parpol hanya dibatasi dari tiga sumber: iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan dari APBN/APBD.
Terkait pengelolaan anggaran negara, Puan menegaskan DPR akan mengawal proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna DPR, Kamis (22/5/2025).
“Kita akan lihat semua kebijakan baru dan bahas bersama komisi-komisi. Apa pun program pemerintah, DPR akan menilai apa yang terbaik bagi rakyat,” jelasnya.
Ia juga menyatakan, DPR akan mengawasi ketat pengelolaan APBN agar akuntabilitas tetap terjaga. “Akhir bulan ini Kementerian Keuangan akan menyampaikan pandangan fraksi, kemudian pemerintah akan memberikan jawaban atas pandangan semua fraksi,” imbuh Puan.
Dukung Efisiensi Asal Pro-Rakyat
Puan menegaskan bahwa DPR mendukung langkah efisiensi anggaran oleh pemerintah, selama itu berdampak positif bagi masyarakat. “Selama efisiensi anggaran itu baik untuk rakyat, DPR akan mendukung. Yang penting sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Aye)