Type to search

Probolinggo

Probolinggo Serius Berantas Rokok Ilegal!

Share
sosialisasi cukai rokok ilegal

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Probolinggo lewat Satpol PP kembali ngegas buat memerangi peredaran rokok ilegal. Hari Senin (17/11/2025), mereka menggelar sosialisasi cukai rokok ilegal sebagai langkah serius buat ningkatin literasi publik soal bahaya rokok ilegal, yang bukan cuma merugikan negara tapi juga nyeret masyarakat ke risiko hukum.

Bertempat di Aula Satpol PP, Jalan Panglima Sudirman, acara ini jadi ajang buat ngajarin peserta tentang aturan cukai, legalitas rokok, dan konsekuensi kalau nekat main-main di area ilegal. Pesertanya pun bukan sembarang orang ada relawan Damkar dan insan media yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi logic-nya, info dari mereka bakal gampang banget nyebar ke warga.

Kehadiran Pejabat & Peserta Kunci

Acara ini dihadiri Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Wijatnoko, Kasatpol PP Probolinggo, Fathur Rozy dan jajaran Satpol PP. Ada 25 peserta yang ikut kegiatan ini selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu (19/11/2025).

Para narasumber dari Bea Cukai, yaitu Arif Jaya Setiawan dan Mochammad Iqbal Arrasyid, bawain materi berjudul “Lebih Dekat dengan Cukai.” Mereka ngejelasin apa itu cukai, kenapa penerimaannya penting buat negara, gimana cara ngenalin rokok ilegal, dan efek buruknya buat kesehatan serta pembangunan. Jadi, bukan sekadar materi hafalan, tapi hal-hal yang emang kejadian sehari-hari.

Baca juga: Djarum Super Adventure Race 2025 Guncang Probolinggo

Penegasan Satpol PP Edukasi Itu Penting

Kasatpol PP Fathur Rozy ngejelasin bahwa edukasi kayak gini super penting biar masyarakat makin sadar.

Katanya, “Lewat relawan damkar dan insan media, info soal rokok ilegal bisa nyampe ke masyarakat lebih luas. Harapannya, peredarannya bisa dikendalikan.”

Fathur juga beberin kalau Satpol PP rutin ngelakuin razia di toko-toko dan jalur transportasi yang sering dipakai buat distribusi rokok ilegal. Bahkan mereka sudah nyusun pemetaan wilayah rawan, jadi upaya pencegahannya makin terarah. Intinya, pemerintah nggak cuma mengandalkan penindakan, tapi juga pendekatan edukatif.

Baca juga: Festival Nyunggi Susu 2025 Hidupkan Tradisi Lereng Argopuro

Peran Bea Cukai dalam Pengawasan

Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Wijatnoko, bilang bahwa penanganan rokok ilegal itu nggak bisa kerja sendirian. Harus bareng-bareng pemerintah, masyarakat, dan relawan.

Ia ngasih data bahwa Probolinggo jadi jalur lintasan utama rokok ilegal. Itu sebabnya sitaan di Probolinggo dan Lumajang bisa mencapai ratusan ribu sampai lebih dari satu juta batang di tahun 2024. Angka yang bikin geleng-geleng kepala.

Rudie juga bilang kalau ada 18 perusahaan rokok legal yang terdaftar di wilayah pengawasan mereka, tapi khusus Kota Probolinggo baru ada satu. Ini nunjukin masyarakat perlu makin paham soal legalitas biar nggak salah beli produk yang ternyata ilegal.

Baca juga: Festival Dayung Ranu Segaran 2025 Dongkrak Sport Tourism Probolinggo

Regulasi & Sanksi untuk Pelanggar

Peserta juga dikasih info penting soal aturan dan sanksi cukai. Undang-Undang Cukai punya pasal-pasal yang isinya cukup bikin kapok kalau dilanggar. Ada ancaman pidana 1–5 tahun, denda 2–10 kali nilai cukai, bahkan sanksi administrasi denda tiga kali lipat. Jadi, urusan rokok ilegal itu bukan main-main.

Baca juga: Pariwisata Jadi Lokomotif Ekonomi Probolinggo

Apresiasi Peserta & Harapan ke Depan

Salah satu peserta, Rahmad, bilang kalau sosialisasi ini bikin dia lebih ngerti soal aturan cukai dan pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Baginya, edukasi kayak gini bikin masyarakat lebih kebal terhadap produk ilegal yang keliatannya murah tapi efeknya merugikan negara.

Dari sini keliatan banget kalau sosialisasi cukai rokok ilegal bukan sekadar acara formalitas, tapi langkah nyata buat ningkatin pemahaman publik. Harapannya, makin banyak orang yang bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah buat bantu memantau peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. (duh/dny)

Tags:

You Might also Like