Type to search

Jember Pemerintahan

Spill dari Pendopo Jember: THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Siap Cair

Share
Dari Pendopo, Bupati Jember Muhammad Fawait membawa angin segar bagi para PPPK Paruh Waktu yang kini bisa mencium THR Cair

SUARAGONG.COM – Kabar yang sudah lama dinanti ribuan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya terjawab. Dari Pendopo Wahyawibawagraha, Bupati Jember Muhammad Fawait membawa angin segar bagi para pegawai non-ASN.

THR 8.344 PPPK Paruh Waktu di Jember Dipastikan Cair Jelang Lebaran

Di tengah suasana Ramadan yang penuh berkah, Fawait memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026. Kepastian itu diumumkan pada Selasa (10/3/2026).

Keputusan ini menjadi sorotan karena Kabupaten Jember tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia. Saat ini jumlahnya mencapai 8.344 personel, menjadikan Jember sebagai barometer nasional dalam pengelolaan tenaga non-ASN. Akhirnya PPPK Paruh Waktu bisa mencium THR Cair dari Pemkab Jember.

Jawaban atas Keresahan Pegawai

Sebelum kepastian ini diumumkan, sempat muncul berbagai pertanyaan dari para pegawai terkait hak mereka dalam menerima tunjangan tahunan. Status PPPK paruh waktu yang masih tergolong kebijakan baru membuat sebagian pegawai merasa khawatir apakah mereka akan mendapatkan hak yang sama seperti pegawai lainnya.

Menanggapi hal itu, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa kebijakan pemberian THR diambil berdasarkan prinsip keadilan sosial.

“Jember adalah kabupaten dengan pengangkatan PPPK paruh waktu terbesar se-Indonesia. Di saat daerah lain mungkin masih ragu, kami di Jember mengambil langkah tegas. Saya pastikan seluruh PPPK paruh waktu akan mendapatkan THR,” ujarnya.

Bentuk Apresiasi untuk Ribuan Pegawai

Bagi Gus Fawait, pemberian THR bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan pegawai yang selama ini ikut menggerakkan pelayanan publik di berbagai sektor.

Mulai dari pelayanan masyarakat hingga pekerjaan teknis di lapangan, para PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menjaga jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Jember.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Jember ingin memastikan seluruh pegawai dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang bersama keluarga.

Baca Juga : THR Lebaran 2026 Wajib Cair H-7 Gak Bisa Dicicil!

Pesan Ramadan dari Gus Fawait

Dalam pengumuman tersebut, Gus Fawait juga menyelipkan pesan spiritual khas dirinya kepada para pegawai dan masyarakat Jember.

“Alhamdulillah, ojo lali moco selawat. Semoga keberkahan dari kebijakan ini menyertai langkah kita semua untuk membangun Jember yang lebih sejahtera dan religius,” ujarnya.

Kebijakan ini pun menjadi sinyal bahwa jumlah besar tenaga PPPK paruh waktu di Jember bukan dianggap sebagai beban, melainkan aset penting yang harus dijaga kesejahteraannya oleh pemerintah daerah. (Rio/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like