Sritex Tutup, 8.400 Karyawan Terkena PHK
Share

SUARAGONG.COM – Selamat Tinggal kepada Sritex. Dikabarkan kini Perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi tutup dan menghentikan operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Tutupnya Sritex ini mengakibatkan 8.400 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.
“Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, dan hari terakhir bekerja adalah Jumat, 28 Februari. Perusahaan resmi tutup mulai 1 Maret 2025. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua merupakan kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sumarno.
Sritex Resmi Tutup, Pemerintah: Jamin Hak Buruh dan Rekomendasi Lowongan Baru
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berupaya mencegah PHK massal ini, tetapi Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga tetap memilih opsi PHK. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi hak-hak buruh.
“Negara akan berjuang bersama buruh. Kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), terpenuhi,” kata Immanuel.
Selain itu, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan kerja baru di berbagai perusahaan di wilayah tersebut untuk membantu pekerja yang terdampak.
Baca Juga : Kasasi Ditolak, Sritex Ajukan Peninjauan Kembali untuk Kelangsungan Usaha
Menko Airlangga: Perusahaan Sebaiknya Tetap Beroperasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berharap Sritex tetap beroperasi meski telah dinyatakan pailit. Ia juga meminta perbankan dan kurator mencari solusi agar perusahaan tidak berhenti beroperasi.
“Kami menghormati proses hukum, tetapi pemerintah ingin perusahaan tetap berjalan agar pekerja tetap terlindungi,” ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Airlangga juga meminta pihak kreditur membahas jalan keluar bersama kurator untuk menyelamatkan operasional Sritex.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyatakan pihaknya masih memantau perkembangan kasus Sritex dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Kami masih melihat dinamika yang terjadi dan berupaya mencari solusi terbaik agar PHK bisa diminimalisir,” ujarnya.
Penutupan Sritex menjadi pukulan besar bagi industri tekstil nasional, sementara ribuan karyawan kini dihadapkan pada tantangan mencari pekerjaan baru. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News