SUARAGONG.COM – Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan, terutama dari sektor industri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo), Henry Chevalier, mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah dalam menaikkan UMP tersebut. Menurutnya, meskipun langkah ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, dampaknya justru bisa kontraproduktif bagi industri dalam negeri.
“Jika tujuannya untuk menjaga atau meningkatkan daya beli masyarakat, mereka mungkin akan lebih memilih produk impor yang lebih murah,” ujar Henry dalam wawancaranya dengan Kontan pada Minggu (1/12).
Henry menjelaskan bahwa industri hilir plastik saat ini menghadapi tantangan besar akibat membanjirnya produk jadi impor, tingginya biaya energi, serta rendahnya tingkat utilisasi pabrik. Situasi ini diperburuk oleh potensi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, yang berisiko menjadikan Indonesia sebagai pasar ekspor utama bagi produk China.
Sebagai sektor padat karya, industri hilir plastik menghadapi dilema besar. “PHK bukan langkah yang diinginkan, tapi jika tekanan terus berlanjut, kemungkinan itu bisa terjadi, bahkan sampai penutupan usaha,” tegas Henry.
Baca juga : Pengusaha Tolak Kenaikan Upah Minimum 10% di 2025, APINDO: Sesuai Aturan Saja!
Pandangan dari Industri Kemasan
Berbeda dengan sektor hilir plastik, Direktur Eksekutif Indonesia Packaging Federation (IPF), Henky Wibawa, menilai kenaikan UMP sebesar 6,5% tidak terlalu signifikan memengaruhi industri kemasan.
“Komponen biaya tenaga kerja relatif kecil dalam total biaya produksi. Fokus kami adalah pada peningkatan produktivitas dan efisiensi bahan baku,” ujar Henky.
Ia menekankan pentingnya otomatisasi dan teknologi dalam menjaga daya saing. Meski begitu, tingkat utilisasi industri kemasan saat ini masih berada pada angka 50%-60%, yang dinilai cukup rendah. “Perubahan gaya hidup konsumen membuat permintaan kemasan dalam jumlah kecil meningkat, berbeda dengan masa lalu,” tambahnya.
Henky juga berharap tren positif bagi industri kemasan pada 2025. “Kami optimis, pertumbuhan UMKM di sektor kosmetik, perawatan pribadi, serta makanan dan minuman akan membuka peluang baru bagi industri kemasan,” ungkapnya.
Kenaikan UMP tahun depan membawa tantangan sekaligus peluang bagi industri. Di satu sisi, daya beli masyarakat diharapkan meningkat. Namun, di sisi lain, sektor manufaktur harus beradaptasi dengan perubahan besar melalui inovasi dan efisiensi agar tetap kompetitif di pasar global.
Industri kini menanti kebijakan pemerintah lainnya yang dapat mendukung iklim usaha dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini. Pemain industri berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, potensi pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga tanpa mengorbankan stabilitas sektor manufaktur. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news