Type to search

Teknologi

Sudah Dilempar Keluar RI, Grok AI Elon Musk Diblokir Pemerintah

Share
Pemerintah Indonesia resmi memutus akses sementara Grok AI, platform kecerdasan buatan milik Elon Musk setelah diketahui Viral-nya Deepfake

SUARAGONG.COM – Teknologi boleh canggih, tapi kalau kebablasan, negara tak ragu pasang rem. Pemerintah Indonesia resmi memutus akses sementara Grok AI, platform kecerdasan buatan milik Elon Musk. Setelah dinilai berpotensi memfasilitasi produksi dan penyebaran konten pornografi, termasuk deepfake seksual nonkonsensual.

Grok AI Kena Blokir di Indonesia, Pemerintah: Ini Soal Martabat dan Keamanan Digital

Langkah tegas ini diambil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan, anak, dan masyarakat luas dari ancaman konten manipulatif berbasis kecerdasan artifisial.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan, pemutusan akses Grok bukan keputusan gegabah, melainkan bagian dari penegakan regulasi digital nasional.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Deepfake Seksual User Nakal Pencari Chudai

Ia menambahkan, praktik deepfake seksual yang jelas salah dan melewati hak. Bukan sekadar pelanggaran etika teknologi, tetapi sudah masuk wilayah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Ini adalah pelanggaran terhadap martabat, hak asasi manusia, dan keamanan warga negara di ruang digital,” tegasnya.

Sebagai informasi, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan mematuhi Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang secara tegas melarang platform memuat, memfasilitasi, maupun mendistribusikan konten terlarang, termasuk pornografi dan eksploitasi seksual.

Baca Juga : Grok AI Memicu Kontroversi Indonesia Ancam Blokir X

Minta Klarifikasi X

Tak hanya Grok, pemerintah juga meminta klarifikasi dari platform X (sebelumnya Twitter) yang berada dalam satu ekosistem dengan xAI. Pemerintah menyoroti dampak negatif penggunaan Grok yang dinilai terlalu longgar dalam memproduksi dan memodifikasi konten sensitif.

Di tingkat global, Grok AI memang menuai kritik dari berbagai negara. Di Indonesia sendiri, aparat penegak hukum bahkan mengancam akan memproses pidana pengelola Grok jika terbukti melakukan manipulasi foto pribadi atau konten sensitif tanpa persetujuan pemiliknya.

Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menyebut penyalahgunaan AI seperti ini sebagai ancaman serius bagi keamanan digital dan kehormatan individu.

“Bayangkan foto Anda atau keluarga Anda tiba-tiba muncul di media sosial dalam bentuk yang vulgar dan merendahkan martabat, padahal Anda tidak pernah berpose seperti itu,” kata Ardi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/1/2026).

Menurut Ardi, Grok menjadi sorotan karena pendekatannya yang jauh lebih “bebas” dibanding chatbot AI lain seperti ChatGPT atau Gemini yang memiliki pembatasan ketat.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi ancaman serius terhadap keamanan digital dan kehormatan pribadi setiap warga negara,” ujarnya.

Baca Juga : Internet Rakyat (IRA) Tawarkan Internet 5G Murah Tanpa Kabel

Nilai Market Digital yang Gede dengan Resiko yang Gede Juga

Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai 212 juta orang, Ardi menilai pasar digital nasional sangat besar. Namun juga rentan. Ia mengutip data APJII yang menunjukkan sekitar 64 persen pengguna internet Indonesia belum memahami risiko keamanan digital secara komprehensif. Termasuk bahaya manipulasi konten berbasis AI.

Kondisi tersebut membuat langkah pemerintah memblokir Grok dinilai sebagai sinyal kuat: inovasi teknologi boleh berkembang. Tetapi tidak boleh mengorbankan martabat dan keselamatan warga di ruang digital. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like