SUARAGONG.COM – Beberapa waktu lalu, Hasto Kristiyanto mantan Sekretaris Jenderal PDI-P dapat amnesti dari Prabowo Subianto. Amnesti itu artinya penghapusan hukuman atas vonis yang dijatuhkan pengadilan. Dalam kasus Hasto, dia sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta terkait kasus suap & dugaan perintangan penyidikan. Trus keputusan Presiden memberi amnesti ke Hasto itu […]