Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kota Malang bersama tim gabungan dari Satpol PP menertibkan 2.481 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan mengganggu keindahan kota, Minggu (28/1/2024) malam.