SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Ketiganya adalah Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. 3 Orang tersebut sebelumnya terjerat perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). KPK Hormati Keputusan Prabowo Beri Rehabilitasi […]