Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan salah satu terkait kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)