Pasca dibukanya Balai Uji KIR di Kota Batu, digadang-gadang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu. Diproyeksikan nilai yang disumbangkan sebesar Rp1,5 miliar per tahun melalui retribusi uji KIR.