SUARAGONG.COM – Pemerintah resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik guna menekan maraknya penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Era Registrasi SIM Berbasis Biometrik: Menkomdigi Tegaskan Opsel Tak Pegang Data Menteri Komunikasi […]