Type to search

Pemkot Surabaya memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen di Hari Pahlawan
Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar audiensi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Jombang pada Kamis (11/9).
Menjelang Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat Kota Pahlawan.