SUARAGONG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjelaskan alasan belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022. Yang mana diduga merugikan negara hingga Rp9,9 triliun. Kejagung Ungkap Alasan Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak […]