Dikarenakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menolak laporan dugaan pengurangan perolehan suara Mokhammad Jalal, caleg DPRD Kota Probolinggo nomor urut 2 Dapil Kota Probolinggo 1 Kecamatan Kanigaran dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak dapat dilanjutkan.