Type to search

Tiktok didenda sebesar €530 juta atau sekitar Rp9,9 triliun dijatuhkan atas pelanggaran serius terhadap aturan General Data Protection Regulation (GDPR)
EU Dorong Perlindungan Konsumen Lebih Kuat untuk Mata Uang Virtual dalam Game
Eropa Rencanakan Peningkatan Pengeluaran Pertahanan