Type to search

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan Abolisi untuk Tom Lembong, dan memberikan Amnesti kepada Hasto kristiyanto, Ini perbedaannya!
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta jatuhkan vonis 3,5 tahun penjara ke Hasto Kristiyanto, Jumat (25/7/2025).
Hasto Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Terkait Kasus Harun Masiku