Type to search

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut 22 izin perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)
Satgas PKH menargetkan penguasaan kembali 4 juta hektare kawasan hutan ilegal pada 2025. Realisasi telah mencapai 3,7 juta hektare
Penelitian dari berbagai lembaga lingkungan menunjukkan bahwa kebun sawit tidak bisa menggantikan fungsi ekologis hutan yang Kompleks