Jakarta, Suaragong – PT Pupuk Indonesia memberikan kabar bahwa Pupuk Subsidi dari pemerintah kini sudah bisa ditebus atau diambil di wilayahnya masing-masing. Pupuk Subsidi tersebut dapat Ditebus oleh para petani yang sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau disebut RDKK. Sehingga Petani yang tidak tercantum RDKK tidak dapat menebusnya sebagaimana aturannya. Dijelaskan oleh Roh […]