Type to search

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menyatakan dukungan terhadap penayangan lagu kebangsaan Indonesia Raya di televisi setiap paginya.
Menteri BUMN, mewajibkan seluruh perusahaan plat merah memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 pagi