Type to search

Selain memblokir IMEI, Kemenperin juga menggandeng marketplace untuk mencegah penjualan iPhone 16 secara ilegal.
Apple dilaporkan mengajukan tawaran investasi fantastis sebesar Rp1,57 triliun, sepuluh kali lipat dari rencana awal yang hanya Rp157 miliar.
Kemenperin sedang mengajukan tiga syarat utama yang perlu dipenuhi Apple agar produknya dapat beredar di pasar Indonesia.