Type to search

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan puluhan ribu barang bukti (BB) rokok ilegal atau tanpa pita cukai.
Akibatnya, dua orang pengendara yakni Honda Beat N 5093 FK yang dikendarai Deby Arianti warga Sumberpucung alami patah tulang kaki kiri.
Langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.