Saat ini Indonesia sedang pada masa pemilu 2024 dimana hal ini akan menjadi penentu bagi bangsa Indonesia kedepannya. Sering kita liat beberapa baliho bertebaran mulai dari yang besar dan kecil, di pinggir jalan dan beberapa tempat lainya. Namun Pemilu di Indonesia tersebut sangatlah berbeda dengan Di negara sakura, Jepang.
Walaupun rapat umum ataupun kampanye terbuka telah diperbolehkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengimbau peserta Pemilu untuk melaksanakan kampanye sesuai prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Malang mencatat 1.442 Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar peraturan KPU.