Suaragong.com – Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Strategi Anti Fraud Lembaga Jasa Keuangan. Aturan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan, dengan fokus pada pencegahan tindakan penipuan. Baca Juga : Gaes !!! Blue Economic: Potensi Ekonomi Kelautan Nusantara Tanggapan Kepala Departemen Literasi […]