Type to search

Perumdam Tirta Kencana Jombang menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Silfester Matutina memfitnah JK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu musnahkan barang bukti dari 65 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).