Jakarta, Suara Gong. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan biaya administrasi hingga pajak pertambahan nilai (PPN) rumah murah. Kebijakan dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan papan rakyat Indonesia. Di lain hal Jokowi juga membankitkan kembali Industei Properti pasca Pandemi. Rencananya Pemerintah akan membebaskan PPN sebesar 11 persen dari harga jual rumah tapak dengan harga sekitar Rp16 juta […]